Sejarah Singkat Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Ternate

Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Ternate merupakan salah satu Bagian yang membantu Sekretaris Daerah dalam melaksanakan fungsi perumusan kebijakan, koordinasi, serta pelayanan administratif di bidang perencanaan program dan pengelolaan keuangan daerah.

Melalui  Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota Ternate. Fungsi Sub Bagian Administrasi Keuangan Setda yang sebelumnya melekat di Bagian Umum dan Protokoler diperkuat menjadi Bagian Perencanaan dan Keuangan.

Bagian Perencanaan dan Keuangan melaksanakan penyiapan  pengoordinasian dan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, dan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang perencanaan, keuangan dan pelaporan

Dengan demikian, pembentukan Bagian Perencanaan dan Keuangan merupakan bagian dari penyesuaian organisasi Sekretariat Daerah Kota Ternate agar selaras dengan kebijakan nasional di bidang otonomi daerah, tata kelola keuangan, dan sistem perencanaan pembangunan. Hingga kini, bagian ini terus berperan penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif di Kota Ternate.

Â